Kitab Kurban

1. Waktu kurban

·         Hadis riwayat Jundab bin Sufyan Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Beliau sejenak sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat, beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda: Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah. (Shahih Muslim No.3621)

·         Hadis riwayat Barra’ Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Pamanku, Abu Burdah Radhiyallahu’anhu menyembelih kurban sebelum salat (Idul Adha) lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Itu adalah kambing daging untukmu semata bukan kurban dan tidak ada pahala kurban. Abu Burdah berkata: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam., aku mempunyai kambing kacang yang masih muda (kira-kira berumur dua tahun). Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Sembelihlah itu, tetapi bagi orang selainmu tidak boleh (tidak sah), kemudian beliau melanjutkan: Barang siapa menyembelih kurban sebelum salat, maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih sesudah salat, berarti sempurnalah ibadahnya (kurbannya) dan menepati sunah kaum muslimin. (Shahih Muslim No.3624)

·         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu beliau berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda pada hari Raya Kurban: Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang lelaki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, ini adalah hari di mana daging dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya seakan-akan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mempercayainya. Orang itu meneruskan: Aku mempunyai kambing muda (jadzaah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas. Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai kurban). Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memberinya kemurahan. Kata Anas: Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga sampai kepada orang selain ia atau tidak. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menghampiri dua ekor kibas, lalu beliau menyembelih keduanya. Orang-orang menuju ke kambing dan membagi-bagikannya (memotong-motongnya). (Shahih Muslim No.3630)

2. Umur hewan kurban

·         Hadis riwayat Uqbah bin Amir Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memberinya kambing-kambing untuk dibagikan kepada para sahabat sebagai kurban. Lalu tinggallah seekor anak kambing kacang. Uqbah melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. maka beliau bersabda: Sembelihlah itu olehmu! Perkataan Qutaibah kepada kawannya. (Shahih Muslim No.3633)

3. Sunah berkurban dan menyembelih sendiri, tanpa mewakilkan, serta menyebut nama Allah dan takbir

·         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Nabi Shallallahu alaihi wassalam. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim No.3635)

4. Boleh menyembelih dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah, kecuali gigi, kuku dan tulang

·         Hadis riwayat Rafi` bin Khadij Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Saya berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.: Wahai Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok sedangkan kami tidak mempunyai pisau. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Segerakanlah atau sembelihlah dengan apa saja yang dapat menumpahkan darah dan sebutlah nama Allah, maka engkau boleh memakannya selama alat itu bukan gigi dan kuku. Akan kuberitahukan kepadamu: Adapun gigi maka itu adalah termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah. Kemudian kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing. Lalu ada seekor unta melarikan diri. Seseorang melepaskan panah ke arah unta itu sehingga unta itupun tertahan. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Memang unta itu ada juga yang liar seperti binatang-binatang lain karena itu apabila kalian mengalami keadaan demikian, maka kalian dapat bertindak seperti tadi. (Shahih Muslim No.3638)

5. Menerangkan larangan makan daging kurban setelah tiga hari pada permulaan Islam, serta menerangkan penghapusan larangan tersebut dan diperbolehkan hingga sekarang

·         Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu’anhu:
Dari Abu Ubaid, ia berkata: Aku pernah salat Idul Adha bersama Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu’anhu Beliau memulai dengan salat terlebih dulu sebelum khutbah dan beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang kami makan daging kurban sesudah tiga hari. (Shahih Muslim No.3639)

·         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Seseorang tidak boleh makan daging kurbannya lebih dari tiga hari. (Shahih Muslim No.3641)

·         Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu:
Dari Abdullah bin Waqid Radhiyallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Hal itu aku sampaikan kepada Amrah, lalu dia berkata: Dia benar, aku mendengar Aisyah berkata: Pada zaman Rasulullah beberapa orang wanita badui berjalan perlahan-lahan menuju ke tempat penyembelihan kurban. Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Simpanlah tiga hari, setelah itu sedekahkanlah apa yang masih tersisa. Suatu ketika setelah itu para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang menyimpan daging kurban dan membawa sebagian dari lemaknya. Rasulullah bertanya: Mengapa begitu? Mereka menjawab: Dahulu engkau melarang makan daging kurban setelah tiga hari. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Sesungguhnya dahulu aku melarang kamu hanyalah karena orang-orang pendatang yang sedang menuju kemari. Dan sekarang silakan makan atau menyimpan atau bersedekah (dengan daging kurban tersebut). (Shahih Muslim No.3643)

·         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam. beliau melarang makan daging kurban sesudah tiga hari. Sesudah itu beliau bersabda: Makanlah, berbekal dan simpanlah. (Shahih Muslim No.3644)

·         Hadis riwayat Salamah bin Akwa` Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Barang siapa di antara kalian menyembelih kurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun di rumahnya sesudah tiga hari. Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kami harus berbuat seperti tahun lalu? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menjawab: Tidak! Tahun itu (tahun lalu) kaum muslimin masih banyak yang kekurangan. Jadi aku ingin daging kurban itu merata pada mereka. (Shahih Muslim No.3648)

6. Fara` dan atirah

·         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu beliau berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Tidak ada lagi fara` (anak unta pertama yang disembelih untuk berhala-berhala mereka) dan tidak pula atirah (hewan ternak yang disembelih pada sepuluh hari pertama dari bulan Rajab). Ibnu Rafi` menambahkan dalam riwayatnya: Fara` adalah anak ternak pertama yang disembelih oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3652)

 Sumber: Kumpulan Hadits Shahih Muslim

 

Iklan
Published in: on September 11, 2007 at 2:51 pm  Komentar Dinonaktifkan pada Kitab Kurban